Tata Kelola Logistik Pemilu 2019 dan Malpraktek Pemilu
Authors | ||
Issue | Vol 3 No 2 (2020): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) | |
Section | Articles | |
Section |
Copyright (c) 2020 Talenta Publisher This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. |
|
Galley | ||
DOI: | https://doi.org/10.32734/lwsa.v3i3.927 | |
Keywords: | Pemilu 2019 Tata Kelola Logistik Maladministrasi Malpraktik Pemilu | |
Published | 2020-10-15 |
Abstract
Tata kelola logistik pemilu 2019 mulai dari perencanaan dan pelaksanaan menimbulkan problematika di masyarakat. Dalam perencanaan pada masa prapemilihan terdapat perbedaan aturan mengenai kotak suara yang digunakan didalam negeri dan diluar negeri. Sedangkan dalam pelaksanaannya terdapat keterlambatan distribusi logistik, kekurangan dan tertukarnya surat suara, dan masalah logistik lainnya. Akibatnya dilaksanakan pemilihan ulang dan pemilu susulan yang terjadi dibeberapa daerah merupakan maladministrasi pemilu yang mengindikasikan adanya malpraktik pemilu. Tulisan ini menyajikan data-data yang diperoleh oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2019. Pada bagian pembahasan dipaparkan tentang peraturan KPU terkait logistik Pemilu Tahun 2019 dan Gambaran Umum Tata Kelola Logistik. Teori malpraktik pemilu dari beberapa ahli digunakan sebagai bahan pembanding dalam melakukan analisa data.