Peranan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Melakukan Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Untuk Tingkat Mahasiswa di Medan
Authors | ||
Issue | Vol 3 No 2 (2020): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) | |
Section | Articles | |
Section |
Copyright (c) 2020 Talenta Publisher This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. |
|
Galley | ||
DOI: | https://doi.org/10.32734/lwsa.v3i3.922 | |
Keywords: | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Rumah Pintar Pemilu (RPP) | |
Published | 2020-10-15 |
Abstract
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan perwujudan dari sistem demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan penyelenggara pemilu di Indonesia. Penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara teratur dan berkala diharapkan dapat untuk diikuti oleh segenap warga negara. Partisipasi pemilih dalam pemilihan umum tidak terlepas dari peran KPU untuk melaksanakan fungsinya memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih. Dalam memberikan pendidikan pemilih, KPU mempunyai program Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang mulai dirintis sejak tahun 2015. Program ini direncanakan akan ada di setiap KPU Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. RPP KPU Kota Medan memulai sosialisasi kepemiluan sejak tahun 2015. RPP Kota Medan menjangkau untuk semua segmentasi pemilih, tidak terkecuali untuk mahasiswa sebagai salah satu segmentasi dari pemilih pemulayang memiliki nilai kritis yang tinggi. RPP KPU Kota Medan dalam melakukan pendidikan pemilih bagi mahasiswa melakukan sosialisasi secara aktif dan pasif. Secara Aktif RPP mengunjungi perguruan tinggi dimulai dengan audiensi dan kunjungan lanjutan ke perguruan tinggi serta mengundang juga pihak perguruan tinggi untuk mengunjungi RPP, melakukan pendidikan pemilih melalui kursus kepemiluan yang dapat dilakukan secara bersama pihak akademisi dan terakhir melakukan pertemuan tatap muka kepada mahasiswa didalam kelas perkuliahan yang memberikan pendidikan pemilih secara teknis dan memiliki muatan kepemiluan secara lokal, sementara untuk sosialisasi secara pasif dimana RPP KPU Kota Medan menunggu kunjungan dari mahasiswa datang ke RPP.