Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Modal Sosial dan Mitigasi Bencana (Studi Kasus di Desa Sapen, Kabupaten Mojolaban, Provinsi Jawa Tengah)

Social Capital and Disaster Mitigation (Case Study in Sapen Village, Mojolaban Regency, Central Java Province

Authors
  • Ahmad Zuber Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Issue       Vol 2 No 1 (2019): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA)
Section       Articles
Galley      
DOI: https://doi.org/10.32734/lwsa.v2i1.583
Keywords: Modal Sosial Mitigasi Bencana Gotong royong Iuran warga
Published 2019-11-20

Abstract

Abstract
Social capital is an important study in the field of sociology. This paper aims to find out what are social capitals in the Sapen environment for disaster mitigation, what is the role of social capital for disaster mitigation. Disaster mitigation is defined as a series of activities/ efforts to reduce or cope disasters. The method for writing this paper is qualitative research method. In qualitative research data are in the form of words or oral speech. Data obtained were done by conducting interviews, observations, or documents. The conclusions are done by the way of negotiation or mutually agreed. The results of the study show that the social capital of mutual cooperation, and RT (Rukun Tetangga) contributions are very important for disaster mitigation purposes. Mutual cooperation is carried out hand in hand, working together to be able to overcome the danger of flood water due to overflowing rainwater. Tackling the danger of flooding from rainwater overflows is done by checking, widening and deepening the water channel from housing to the roadside river. The decision of the day of the activities of the social cooperation is carried out through discussion that is quite relaxed but also serious in the RT (Rukun Tetangga) meeting forum. Then residents' contributions are made once a month through the RT Meeting (Neighborhood Association). Contributions in the form of money voluntarily or as a minimum provisions agreed upon by citizens. Voluntary money is for example money to build or repair drainage channels. Minimum regulatory money is for example the amount of pinch money Rp. 500 per night. Both of these capital are used for disaster mitigation activities primarily to maintain security, cleanliness, prevent the danger of flooding due to heavy rains, and village development in the neighborhood of the RT (Neighborhood Association) of Sapen Village.

 

Modal sosial merupakan kajian penting dalam bidang sosiologi. Modal sosial dan mitigasi bencana merupakan dua konsep yang sangat penting untuk dikaji dan dikaitkan dengan permasalahan perumahan di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Paper ini bertujuan untuk mengetahui modal apa saja yang ada di lingkungan Sapen yang berguna untuk mitigasi bencana, bagaimanakah peran modal tersebut untuk mitigasi bencana. Mitigasi bencana diartikan sebagai serangkaian aktifitas/usaha untuk mengurangi atau menanggulangi bencana. Metode penyusunan paper ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif data berupa kata-kata atau ucapan lisan. Data diperoleh dengan cara melakukan wawancara, pengamatan, atau dokumen. Hasil kesimpulan dilakukan dengan cara perundingan atau disepakati bersama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial gotong royong, dan iuran Rukun Tetangga (RT) sangat penting untuk keperluan mitigasi bencana. Keputusan hari kegiatan Gotong royong warga Sapen dilakukan melalui pembahasan yang cukup santai namun juga serius dalam wadah pertemuan RT (Rukun Tetangga). Gotong royong dilakukan dengan cara saling bahu membahu, bekerjasama untuk dapat menanggulangi bahaya air banjir karena luapan air hujan. Penanggulangan bahaya banjir dari luapan air hujan
dilakukan dengan cara memeriksa, memperlebar dan memperdalam saluran air dari perumahan menuju sungai pinggir jalan raya. Kemudian iuran warga dilakukan setiap satu bulan sekali melalui forum Pertemuan RT (Rukun Tetangga). Iuran berupa uang secara sukarela ataupun secara ketentuan minimal yang disepakati warga. Sukarela misalnya uang untuk membangun atau memperbaiki saluran drainase. Iuran ketentuan minimal seperti besaran uang jimpitan yaitu Rp. 500 per malam. Kedua modal tersebut digunakan untuk kegiatan mitigasi bencana terutama untuk menjaga keamanan, kebersihan, penanggulangan bahaya banjir
akibat hujan yang deras, dan pembangunan di lingkungan RT (Rukun Tetangga) Desa Sapen.