Values in the Kedurai Muang Apem Tradition in Bingin Kuning District, Lebong Regency
Authors | ||
Issue | Vol 7 No 2 (2024): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) | |
Section | Articles | |
Section |
Copyright (c) 2024 Talenta Conference Series This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License. |
|
Galley | ||
DOI: | https://doi.org/10.32734/lwsa.v7i2.2053 | |
Keywords: | Values Muang Apem Tradition Bingin Kuning Nilai-nilai Tradisi Muang Apem | |
Published | 2024-03-01 |
Abstract
The aim of this research is to identify the values contained in the kedurai muang apem tradition in Bingin Kuning sub-district, Lebong district. The Muang Apem tradition is one of the oral traditions of the Rejang tribe. This tradition, which is carried out once a year in Lebong Regency, can be interpreted as a ritual ceremony that uses apem cake to be thrown or thrown around during the tradition. This practice is carried out as a form of prayer to Allah SWT. to be kept away from all dangers that threaten society. The Kedurai Muang Apem tradition is carried out in several villages in Lebong Regency such as Semelako Village, Pungguk Pedaro Village, Bingin Kuning Village and Karang Dapo Village. However, in this study, researchers only focused on the muang apem tradition carried out in Bingin Kuning sub-district, Lebong district. The method used in this research is descriptive qualitative combined with an ethnographic approach. Apart from observing and taking field notes, researchers also obtained data through interview and recording techniques. The results of the research show that there are divine values, cooperation, mutual cooperation values, life skills values such as maintaining cleanliness contained in the implementation of the Kedurai Muang Apem tradition.
Tujuan dari penelitian ini adalah unuk mengindentifikasi nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi kedurai muang apem di kecamatan Bingin Kuning, kabupaten Lebong. Tradisi Muang Apem adalah salah satu tradisi lisan yang dimiliki oleh suku Rejang. Tradisi yang dilaksanakan setahun sekali di Kabupaten Lebong tersebut dapat diartikan sebagai suatu upacara ritual yang menggunakan kue apem untuk dibuang atau dilempar-lempar pada saat tradisi berlangsung. Praktik tersebut dilakukan sebagai wujud sikap memohon kepada Allah Swt. agar dijauhkan dari segala bahaya yang mengancam masyarakat. Tradisi Kedurai Muang Apem ini dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Lebong seperti Desa Semelako, Desa Pungguk Pedaro, Desa Bingin Kuning dan Desa Karang Dapo. Namun pada penelitian ini, peneliti hanya berfokus pada tradisi muang apem yang dilaksanakan di kecamatan Bingin Kuning, kabupaten Lebong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang digabungkan dengan pendekatan etnografi. Selain mengobservasi dan catatan lapangan, peneliti juga memperoleh data melalui teknik wawancara dan rekaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat nilai ketuhanan, kerjasama, nilai gotong royong, nilai kecakapan hidup seperti menjaga kebersihan yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi Kedurai Muang Apem.