Rekonstruksi Kembali Budaya Yang Hilang (Studi Kasus Istana Sayap Kerajaan Pelalawan)
Authors | ||
Issue | Vol 6 No 2 (2023): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) | |
Section | Articles | |
Section |
Copyright (c) 2023 Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social and Arts (LWSA) This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |
|
Galley | ||
DOI: | https://doi.org/10.32734/lwsa.v6i2.1733 | |
Published | 2023-02-06 |
Abstract
Istana Sayap merupakan peninggalan Kerajaan Pelalawan yang terletak di Kabupaten Pelalawan. Keraton ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Assyaidi Syarif Hasim pada tahun 1892 - 1930 Masehi. Artikel ini bermaksud untuk 1) mendeskripsikan proses berdirinya Keraton Sayap dan 2) menganalisis makna keberadaan Keraton Sayap bagi kehidupan masyarakat. Artikel ini menjelaskan manfaat merekonstruksi budaya yang hilang dalam kehidupan masyarakat. Artikel ini menggunakan metode Historis dengan teknik analisis deskriptif dan studi kepustakaan. Setelah berakhirnya masa pemerintahan Kerajaan Pelalawan, Keraton Sayap tidak lagi ditempati, dan akhirnya keraton tersebut hancur. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru di Indonesia, situs Istana Sayap hanyalah berupa gundukan puing yang menjadi bukti sejarah keberadaan bangunan artefak budaya di masa lampau. Pada tahun 2003 Masyarakat Adat Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan PT. RAPP merekonstruksi Istana Sayap menggunakan arsip gambar yang disimpan di perpustakaan Belanda. Pada tahun 2012, Istana Sayap terbakar. Bangunan utama istana terbakar habis, hanya menyisakan beberapa bangunan di sayap kanan. Pada tahun 2015 Istana Sayap dipugar oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pemugaran ini selesai pada tahun 2016. Peninggalan budaya Keraton Sayap memiliki makna yang besar dalam kehidupan masyarakat Pelalawan pada khususnya dan Riau pada umumnya. Keraton Sayap meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui tumbuhnya arus pariwisata di kawasan keraton. Istana Sayap juga menjadi sumber media pembelajaran bagi siswa sekolah yang sering menerima kunjungan sekolah dari dalam maupun luar Provinsi Riau. Keraton Sayap juga menjadi tempat musyawarah adat masyarakat Pelalawan untuk menentukan dan memutuskan hukum adat yang ada di daerah tersebut.
The Istana Sayap is a relic of the Pelalawan Kingdom, located in the Pelalawan Regency. This palace was built during Sultan Assyaidi Syarif Hasim's reign in 1892 - 1930 AD. This article intends to 1) describe the process of establishing the Sayap Palace and 2) analyze the meaning of the existence of the Sayap Palace for people's lives. This article explains the benefits of reconstructing lost culture in people's lives. This article uses the Historical method with descriptive analysis techniques and library research. After the end of the reign of the Pelalawan Kingdom, the Sayap Palace was no longer occupied, and finally, the palace was destroyed. During the Old Order and New Order eras in Indonesia, the site of the Sayap Palace was just a mound of rubble which is historical evidence of the existence of a cultural artefact building in the past. In 2003 the Indigenous Peoples of Pelalawan Regency cooperated with PT. RAPP reconstructed the Sayap Palace using the image archives stored in the Dutch library. In 2012 the Sayap Palace caught fire. The main palace building burned down, leaving only a few buildings on the right wing. In 2015 the Sayap Palace was restored by the Pelalawan Regency Government. This restoration was completed in 2016. The cultural artefacts of the Sayap Palace have a great meaning in the lives of the Pelalawan community in particular and Riau in general. The Sayap Palace increases the surrounding community's economy through the growing flow of tourism in the palace area. Sayap Palace is also a source of teaching media for school students, who often receive school visits from inside and outside Riau Province. The Sayap Palace is also a place for traditional deliberations of the Pelalawan community to determine and decide on the customary laws in the area.