Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Pendampingan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Medan dan Binjai

Legal Assistance for Persons with Disabilities in Medan and Binjai City

Authors
  • Rosmalinda Rosmalinda Universitas Sumatera Utara
  • Arif Arif Universitas Sumatera Utara
  • Ainul Mardiyah Universitas Sumatera Utara
Issue       Vol 1 No 1 (2018): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA)
Section       Articles
Galley      
DOI: https://doi.org/10.32734/lwsa.v1i1.163
Keywords: Pendampingan Hukum Disabilitas
Published 2018-10-17

Abstract

Setiap orang adalah sama didepan hukum tak terkecuali penyandang disabilitas. Penelitian berjudul ―Model Pendampingan Hukum Bagi Difabel (Orang Yang Berkebutuhan Khusus) Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Kota Medan dan Binjai didukung oleh DIKTI dalam Skim Penelitian Hibah bersaing. Peneliti berharap diakhir penelitian akan diperoleh informasi; Pertama, situasi penyandang Disabilitas mengakses layanan hukum yang tersedia di masyarakat. Kedua, persfektif Organisasi atau Lembaga penyedia layanan bantuan hukum bagi Penyandang Disabilitas. Untuk memperoleh tujuan yang diharapkan penelitian dilakukan menggunakan metode normatif empiris. Peneliti melakukan pengumpulan peraturan hukum dan menganalisanya dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan melalui Wawancara mendalam dengan beberapa informan di Kota Medan dan Binjai. Beberapa temuan awal penelitian memperlihatkan bahwa Kota Medan dan Binjai memiliki kasus pidana yang melibatkan penyandang disabilitas baik sebagai Pelaku, Korban dan Saksi. Tindak Pidana yang melibatkan penyadang disabilitas ini adalah Kekerasan seksual meliputi pelecehan seksual, perkosaan dan incest. Temuan lain penelitian adalah adanya kendala bagi Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan Penyandang Disabilitas ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan penyandang disabilitas memiliki tantangan khusus terkait keterbatasan penyandan disabilitas. Tantangan tidak hanya dihadapi oleh penyandang disabilitas dan keluarga tetapi juga Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Everyone is equal before the law, including people with disabilities. The study entitled ―The Legal Assistance Model For Disabled (People Who Have Special Needs) Dealing with Law in Medan and Binjai Cities was supported by DIKTI in Competitive Research Schemes. The researcher expected that information would be obtained at the end of the study; First, the situation of persons with disabilities accessing legal services available in the community. Second, the perspective of Legal Aid Services organizations or institutions for persons with disabilities. To obtain the expected goals, the study was conducted using empirical normative methods. The researcher collected and analyzed legal regulations, followed by data collection through in-depth interviews with several informants in the cities of Medan and Binjai. Some preliminary findings of the study showed that Medan and Binjai had criminal cases involving persons with disabilities as Actors, Victims, and Witnesses. The criminal offenses involving persons with disabilities were sexual violence including sexual harassment, rape, and incest. Another finding of the research shows that there were obstacles for Law Enforcement Officials in handling cases involving this Dissability. This study concluded that there were special challenges related to the limitations of disability genders in handling legal cases involving persons with disabilities. The challenges were faced not only by persons with disabilities and families, but also by Law Enforcement Officials (APH).