Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Kedudukan Upah dan Hak-Hak Lain Pekerja Pada Perusahaan Pailit Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2-13

Position of Wages and Workers' Rights in Bankruptcy Companies Post Decision of the Constitutional Court Number 67 / PUU-XI / 2-13

Authors
  • Adeline Laureen Turangan Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Agusmidah Universitas Sumatera Utara
  • Suria Ningsih Universitas Sumatera Utara
Issue       Vol 1 No 1 (2018): Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA)
Section       Articles
Galley      
DOI: https://doi.org/10.32734/lwsa.v1i1.157
Keywords: Upah Pailit Ketenagakerjaan Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013
Published 2018-10-17

Abstract

UU Ketengakerjaan No. 13 Tahun 2003 menetapkan bahwa dalam keadaan perusahaan dinyatakan pailit maka kedudukan upah pekerja/buruh tidak didahulukan sebelum kreditor separatis, pembayaran utang pajak, penggantian polis asuransi dan hak tanggungan. Hal ini dapat menghilangkan hak pekerja/buruh untuk memperoleh upah dan hakhak pasca hubungan kerja (pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 upah pekerja atau buruh harus didahulukan. Sehingga harusnya apabila suatu perusahaan diputuskan pailit, maka perusahaan tersebut terlebih dahulu membayar hak upah pekerja atau buruhnya yang terutang, meski kedudukan hak-hak lain pekerja atau buruh masih berada di bawah tagihan hak upah dan kreditur separatis.

 

Major Labour Act No. 13 of 2003 stipulates that in the condition when a company is declared bankrupt then the position of wages for workers / laborers is not prioritized before the separatist creditors, payment of tax debt, replacement of insurance policies, and mortgage rights. This can eliminate the rights of workers / laborers to obtain wages and post-employment rights (severance pay, length of service pay, compensation). This study was a normative legal research with a statutory approach. The results of the study revealed that after the Constitutional Court Decision No. 67 / PUU-XI / 2013 the wages of workers or laborers must be prioritized. So that if a company is declared bankrupt, then the company should pay the wage rights of its workers or workers who are owed first, even though the position of other rights of workers or workers is still under the bill of wage rights and separatist creditors.