Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pembentukan Kader Kesehatan Jiwa untuk Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Authors
  • Wardiyah Daulay Universitas Sumatera Utara, Jl.Dr.T Mansur, Medan 20155, Indonesia
  • Mahnum Lailan Nasution Universitas Sumatera Utara, Jl.Dr.T Mansur, Medan 20155, Indonesia
  • Sri Eka Wahyuni Universitas Sumatera Utara, Jl.Dr.T Mansur, Medan 20155, Indonesia
  • Jenny M Purba Universitas Sumatera Utara, Jl.Dr.T Mansur, Medan 20155, Indonesia
Issue       Vol 5 No 4 (2022): Talenta Conference Series: LWSA
Section       Articles
Galley      
DOI: https://doi.org/10.32734/lwsa.v5i4.1435
Keywords: Pemberdayaan Kader Penanganan ODGJ
Published 2022-07-28

Abstract

Penanganan masalah orang dengan gangguan jiwa membutuhkan peran dari segala pihak termasuk pelayanan kesehatan, keluarga dan kader kesehatan. Kader kesehatan jiwa merupakan perpanjangan tangan dari pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam penanganan, karena kader merupakan bagian dari masyarakat, tentu saja keberadaannya sangat memungkinkan untuk menjangkau masyarakat dan lebih dekat dengan masyarakat. Peran kader kesehatan jiwa (keswa) dalam program pencegahan primer yakni melakukan identifikasi berupa pendataan, pemberian pendidikan kesehatan dan memberikan motivasi. Untuk pencegahan sekunder dapat melalui deteksi dini dan sosialisasi. Sedangkan untuk program tersier kader dapat memantau pasien minum obat. Peran dan fungsi kader kesehatan jiwa (keswa) mencakup, kader menemukan dan melaporkan kasus-kasus psikososial maupun gangguan jiwa yang terjadi dimasyarakat; menggerakan individu, kelompok, dan masyarakat untuk mengikuti program kesehatan jiwa dimasyarakat; kader melakukan kunjungan rumah yang mana didalamnya kader memantau kemampuan pasien dalam mengatasi masalah, dan memantau keterlibatan keluarga dalam merawat pasien.  Kasus gangguan jiwa yang terdata di wilayah Kelurahan Amplas  meningkat pada tahun 2019 dan ada beberapa ODGJ terlantar. Sehingga mitra dalam pengabdian ini adalah Lurah Medan Amplas Kota Medan. Tujuan yang ingin dicapai melalui pendekatan ini adalah meningkatnya pengetahuan, sikap dan keterampilan kader dalam menangani orang dengan gangguan jiwa, sehingga individu yang mengalami gangguan jiwa dapat tertangani secara dini dengan kunjungan kontrol secara rutin ke pelayanan kesehatan dan minum obat secara teratur yang dipantau dan dibantu oleh kader kesehatan jiwa. Kader yang dilatih adalah 10 orang yang masing masing bertanggungjawab pada 10 keluarga yang berada di wilayah Kelurahan Amplas. Kegiatan yang dilakukan dalam pemberdayaan dimulai dari rekruitman, seleksi, orientasi, pelatihan, penilaian kinerja dan pengembangan kader. Setelah pengabdian dilaksanakan, didapat data status kesehatan jiwa sebanyak 100 keluarga di Kelurahan Amplas yaitu 86.43% masyarakat sehat jiwa, 13.33% resiko gangguan jiwa dan terdapat 0.24% mengalami gangguan jiwa. Dan analisa data menunjukkan peningkatan pengetahuan kader tentang kesehatan jiwa sebelum dan sesudah dilakukan pelatihan pada kader.