Karakteristik Intensitas Cahaya dengan Menggunakan Metode LLF dan pertimbangan Ekonomis Studi kasus (PT. CJ FEED MEDAN)
Authors | ||
Issue | Vol 3 No 2 (2020): Talenta Conference Series: Energy and Engineering (EE) | |
Section | Articles | |
Section |
Copyright (c) 2020 Talenta Conference Series: Energy and Engineering (EE) This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License. |
|
Galley | ||
DOI: | https://doi.org/10.32734/ee.v3i2.1117 | |
Published | 2020-11-30 |
Abstract
Penelitian ini bertujuan memberikan pertimbangan berdasarkan faktor Ergonomis dalam bekerja khususnya pencahayaan sehingga didapatkan kenyamanan dan efektivitas bekerja serta di sisi perusahaan dapat menurunkan pengeluaran rutin tahunan dan naiknya etos kerja dan kualitas karyawan dalam bekerja. Data yang didapat menggunakan alat pengukur cahaya yaitu lux meter serta standar pencahayaan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.1405/MENKES/SK/XI/2002. Dari hasil pengukuran, intensitas cahaya pada masing masing area produksi di dapat pencahayaan yaitu 236 lux, hal ini tidak sesuai dengan standar yang berlaku yaitu 300 lux. Untuk mendapatkan sesuai hal yang diharapkan biasanya maka dapat dilakukan dengan penambahan jumlah lampu yang berimplikasi dengan tambahnya jumlah fitting lampu tersebut yang secara logis akan tambahnya biaya dan ruang waktu yang disediakan perusahaan. Namun penelitian ini mendapatkan rekomendasi yang ekonomis yang dapat mereduksi pengeluaran perusahaan sebesar Rp. 1.705.008 per tahun dengan metode perhitungan LLF (Loss Light Factor) serta jumlah lampu yang digunakan sebelum dan sesudah penelitian. Sementara area yang diteliti memiliki luas 224 m2 dengan 5 titik fokus.
This study aims to give consideration based on Ergonomic factors in working specifically lighting so that the comfort and effectiveness of work can be obtained and on the company side can reduce annual routine expenses and increase work ethic and quality of employees at work. Data obtained using a light meter that is a lux meter and lighting standards based on the Decree of the Minister of Health No.1405 / MENKES / SK / XI / 2002. From the results of the measurements, the intensity of the light in each production area can be illuminated at 236 lux; this is not in accordance with the applicable standards of 300 lux. To get what is expected, it can usually be done by increasing the number of lamps which has implications for the addition of the number of lamp fittings which logically will increase the cost and time space provided by the company. However, this study received economical recommendations that could reduce company expenses by Rp. 1,705,008 per year with the LLF (Loss Light Factor) calculation method and the number of lamps used before and after the study. While the area under study has an area of 224 m2 with 5 points of focus.