Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Konseling Kekerasan Pada Anak

Authors
  • Debby Anggraini Daulay Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Ade Rahmawati Siregar Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Liza Marini Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Eka Ervika Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
Issue       Vol 3 No 2 (2020): Talenta Conference Series: Agricultural and Natural Resources (ANR)
Section       Articles
Galley      
DOI: https://doi.org/10.32734/anr.v3i2.952
Keywords: Kekerasan pada Anak Penyuluhan
Published 2020-11-30

Abstract

Tindakan kekerasan pada anak disejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini masih sering terjadi. Kekerasan pada anak merupakan perbuatan yang disengaja yang menimbulkan bahaya pada anak baik fisik maupun emosional, yang meliputi berbagai jenis tingkah laku, seperti ancaman fisik secara langsung oleh orang tua maupun orang dewasa lain hingga penelantaran kebutuhan dasar anak. Kekerasan terhadap anak terbagi empat yaitu kekerasan anak secara fisik, kekerasan anak secara psikis, kekerasan anak secara seksual dan kekerasan anak secara sosial. Pelaku kekerasan pada anak biasanya adalah orang-orang terdekatnya seperti keluarga, tetangga, teman bahkan guru. Anak yang mendapat kekerasan akan mendapatkan dampak negatif pada perkembangan, psikologis dan fisik pada anak. Kegiatan pengabdian yang dilakukan dalam bentuk penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman guna membangun kesadaran masyakarat agar mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Penyuluhan ini dilakukan di aula kantor Kecamatan Medan Selayang, dengan melibatkan warga masyarakat di sekitar kecamatan. Kegiatan yang dilakukan berupa pemberian materi dari narasumber, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk penyuluhan pencegahan kekerasan pada anak yang telah dilakukan diharapkan dapat mencegah dan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

 

Actions of violence against children in a number of regions in Indonesia are still frequent. Violence to children is a deliberate act that causes harm to children both physically and emotionally, which includes various types of behavior, such as direct physical threats by parents and other adults to neglect of the child's basic needs. Violence against children is divided into four: physical child abuse, psychological child abuse, child sexual abuse, and social child violence. Perpetrators of violence in children are usually the closest people, such as family, neighbors, friends, and even teachers. Children who get abused will have a negative impact on development in psychological and physical in children. Community service activities carried out in the form of counseling was aimed to provide understanding in order to build community awareness to prevent violence against children. The counseling was performed in the Medan Selayang Sub-district office hall, involving residents from the sub-district. The activities carried out in the form of giving explanations from speakers, discussions, questions, and answers. Community service activities in the form of counseling on prevention of violence against children that have been carried out are expected to be able to prevent and build public awareness so that there will be changes in understanding, attitudes and behavior that provide protection to children.